Salin Artikel

Dishub DKI Tak Asal Derek Kendaraan yang Diparkir Sembarangan

Menurut dia, penderekan tetap mempertimbangkan kemacetan yang mungkin terjadi akibat mobil yang diparkir sembarangan itu.

"Itu kan tidak melulu karena dia parkir di sembarangan tempat tetapi juga terkait kontribusi terhadap kemacetan. Kalau dia parkir di sembarang tempat tetapi di tanah lapang, ya buat apa kita pindahkan (derek)," ujar Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (8/9/2017).

Berbeda dengan mobil yang diparkir di bahu jalan dan membuat lebar jalur berkurang. Untuk mobil yang seperti ini, petugas Dishub bisa melakukan penderekan meskipun mobil itu berada di kawasan permukiman.

Sigit mengatakan, petugas Dishub juga akan melakukan penindakan bersama polisi dan lurah setempat. Sebab, dia tidak mau penindakan itu malah dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Jangan nanti kita hanya menjadi alat kalau mereka dan tetangga sedang ada konflik internal, kita jadi alat mereka, tentu tidak. Maka setiap penindakan selain oleh Dishub kita juga libatkan polisi dan lurah," kata Sigit.

Aturan kepemilikan garasi bagi pemilik mobil terdapat dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

Untuk mendapatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK), seharusnya warga memiliki surat keterangan kepemilikan garasi yang dikeluarkan oleh lurah. Sigit akan berkoordinasi dengan polisi sebagai pihak yang berwenang mengeluarkan STNK.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/08/12103591/dishub-dki-tak-asal-derek-kendaraan-yang-diparkir-sembarangan

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke