Caranya adalah dengan menjadikan kemitraan dengan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang izin dan akreditasi.
"Kalau itu RS swasta, nanti ada persyaratan (supaya) kita kasih izin, mereka harus mau gabung ke BPJS. Itu tahun depan," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (12/9/2017).
Sebab, lanjut Djarot, semua rumah sakit baik milik pemerintah dan swasta harus sudah bermitra dengan BPJS Kesehatan pada 2019.
Baca: Djarot Akan Paksa RS Swasta Bermitra dengan BPJS Kesehatan
Djarot mengatakan, pada 2019 Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan universal healthcare atau jaminan kesehatan semesta.
"Dan kami Pemprov sudah konsisten untuk memberikan BPJS kelas 3 ke seluruh warga loh," ujar Djarot.
Berdasarkan data yang dimuat laman resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka mewujudkan universal health coverage paling lambat 1 Januari 2019.
Kesepakatan itu telah diteken pada 2016. Dalam perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan mendaftarkan seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/12/13140391/semua-rs-di-jakarta-harus-bermitra-dengan-bpjs-agar-izin-diperpanjang