Salin Artikel

Polisi Bebaskan Karyawan Diskotek Diamond Setelah Diperiksa

Karyawan tersebut diduga menyediakan sabu untuk politisi Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, karyawan tersebut dipulangkan setelah melewati serangkaian pemeriksaan.

"Enggak (Ditahan). Setelah 1x24 jam (diperiksa) kita pulangkan," ujar Argo di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).

Baca: Ini Alasan Diskotek Diamond Tidak Bisa Langsung Ditutup Permanen

Argo menambahkan, karyawan tersebut dipulangkan karena penyidik belum menemukan bukti kuat bahwa dia merupakan penyedia sabu untuk Indra.

Menurut Argo, dalam pemeriksaan kemarin karyawan Diskotek Diamond itu tak mengakui perbuatannya.

"Kita lakukan pendalaman karena tidak semua orang langsung mengatakan yang sejujurnya. Barang buktinya saja belum ada, ya kita tunggu saja. Masih kita selidiki semua," kata Argo.

Indra ditangkap bersama dua rekannya, Romi Fernando dan M Ismail Jamani, pada Rabu (13/9/2017), sekitar pukul 19.30 WIB, di Diskotek Diamond.

Dari penangkapan Indra dan kedua rekannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set alat isap sabu dan cangklong bekas pakai, satu plastik bekas pakai dan sebuah korek api.

Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Indra sudah ditetapkan menjadi tersangka dan akan menjalani rehabilitasi.

Baca: Diskotek Diamond Disegel hingga Ada Hasil Penyelidikan Polisi

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/16/16201771/polisi-bebaskan-karyawan-diskotek-diamond-setelah-diperiksa

Terkini Lainnya

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Dua Korban Pesawat Jatuh di BSD Telah Teridentifikasi

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Menyisakan Buntut, Bagian Depan Hancur

Megapolitan
Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Ratusan Warga Nonton Proses Evakuasi Pesawat Jatuh di BSD Serpong

Megapolitan
Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Pesawat yang Jatuh di BSD Sempat Tabrak Pohon sebelum Hantam Tanah

Megapolitan
Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Saksi: Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong Bersamaan dengan Hujan Deras

Megapolitan
Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Polres Tangsel Evakuasi 3 Korban Tewas Pesawat Latih yang Jatuh di BSD

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

PSI Terima Pendaftaran 2 Bakal Calon Wali Kota Bekasi, Salah Satunya Kader PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke