Salin Artikel

Saat Sandi Sindir Izin Reklamasi yang Lebih Cepat Ketimbang Izin UKM

Hal itu dilontarkannya saat menanggapi keluhan pengusaha usaha kecil menengah (UKM) bidang kopi mengenai sulitnya mendapatkan izin usaha.

Pada kesempatan tersebut, ia menilai penerbitan izin untuk pengembang pulau reklamasi lebih mudah ketimbang izin usaha untuk pengusaha UKM.

"Jangan izin bagi pengusaha kecil dipersulit, untuk pengusaha besarnya mudah. Contohnya izin reklamasi. Gubernurnya lagi naik haji, pulang-pulang izin reklamasinya sudah disetujui," kata Sandi.

Sandi berjanji Pemerintah Provinsi DKI pada rezim kepemimpinannya dan Anies Baswedan akan mempermudah proses perizinan pendirian kedai bagi pengusaha UKM bidang kopi yang jadi anggota gerakan Jakarta Coffee Capital.

Baca: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Menurutnya, regulasi bagi pengusaha UKM akan dipermudah dan tidak akan dibeda-bedakan dengan pengusaha besar.

"Keluhan di bawah tadi kalau untuk usaha besar, perizinannnya bisa cepat sekali. Bisa bergerak super cepat. Dalam hitungan Minggu keluar izinnya. Bisa keluar izinnya mahadahsyat secepat kilat, kenapa untuk UKM tidak dihadirkan hal yang sama," ujar Sandi.

Belum lama ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa proyek reklamasi Teluk Jakarta, terutama kegiatan pembangunan di Pulau C dan Pulau D dapat dilanjutkan kembali.

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah pada awal September 2017. Sebelumnya, pemerintah sempat melakukan moratorium terhadap kegiatan pembangunan di Pulau C dan Pulau D.

Moratorium dilakukan menyusul temuan adanya pelanggaran yang dilakukan pengembang. Penerbitan sertifikat HGB Pulau D diketahui memang terjadi saat gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan sedang menunaikan ibadah haji.

Pihak Anies-Sandi selama ini diketahui menjanjikan akan menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

Dicurhati soal sulitnya izin UKM

Saat acara peluncuran gerakan Jakarta Coffee Capital, salah satu anggota gerakan bernama Tri memang sempat mengeluhkan seputar sulitnya pemberian izin usaha seperti yang pernah dialaminya.

Tri adalah pemilik Escape Coffee, sebuah kedai kopi kecil yang beralamat kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepada Sandi, ia sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin usaha akibat kedai yang didirikannya berada di area yang peruntukannya untuk hunian.

Padahal, kata Tri, di kawasan yang sama ada banyak berdiri kafe dan tempat-tempat usaha kuliner dari pengusaha skala besar.

Baca: Belajar dari Google dan Apple, Sandiaga Janji Permudah Izin UKM Kopi

Kafe dan tempat-tempat kuliner tersebut, kata Tri, bahkan dengan bebasnya memasang pelang berukuran besar bertuliskan nama usahanya.

"Pas kita mau berusaha perizinanna enggak dapat. Dari (Dinas) Pariwisata bilang 'kamu izinnya perumahan'," ujar Tri.

Menurut Tri, kondisi yang dialaminya itu membuat selama sekitar dua tahun, kedai kopinya itu tak memiliki pelang nama.

"Jadi enggak ada pelang apapun. Hanya dari mulut ke mulut. Jadi saya ngelesnya 'lho namanya juga Escape. Kalau ketahuan bukan Escape," ujar Tri disambut tawa peserta acara.

Pada kesempatan tersebut, Sandi menyatakan bahwa tidak seharusnya pengusaha yang hendak merintis usaha dipersulit permasalahan mengenai zonasi.

Ia kemudian mencontohkan perusahaan-perusahaan besar dunia yang dalam sejarahnya memulai usaha dari garasi rumah, diantaranya seperti Apple dan Google.

"Usaha-usaha sukses di dunia semua dimulai dari rumah, dari garasi. Karena saat awal merintis usaha, susah seharusnya mereka dibantu. Karena memang mereka tidak punya kemampuan untuk menyewa tempat," ujar Sandi.

Baca: Sandiaga Siapkan Garasi Inovasi untuk Kemudahan Izin Usaha

Sandi kemudian memaparkan mengenai program Garasi Inovasi yang akan dikembangkannya saat nantinya mulai menjabat.

Dalam program ini, ia menjanjikan akan mempermudah izin usaha bagi pengusaha yang hendak merintis usahanya dari rumah.

Sepanjang usaha tersebut tidak menimbulkan limbah maupun gangguan untuk lingkungan sekitarnya.

"Kalau ada yang mau bikin usaha di rumah akan dipermudah. Jadi usaha seperti Mbak Tri bisa dapat izin," kata Sandi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/18/06134731/saat-sandi-sindir-izin-reklamasi-yang-lebih-cepat-ketimbang-izin-ukm

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke