Hal itu diakibatkan banyaknya pengemudi kendaraan bermotor yang memutar balik di lokasi tersebut.
Mereka adalah pengguna kendaraan yang datang dari arah pertigaan Ramanda dan hendak berputar balik menuju ke arah Citayam.
Padahal sebuah rambu lalu lintas terpasang sudah jelas menunjukkan kendaraan yang datang dari arah pertigaan Ramanda dilarang memutar balik di tempat tersebut.
Baca: Rambu Tak Dipatuhi, "U-Turn" di Jalan Margonda Jadi Biang Kemacetan
Lokasi u-turn ini sebenarnya ditujukan bagi kendaraan yang datang arah pertigaan Juanda menuju ke pertigaan Ramanda bukan sebaliknya.
Namun akibat banyaknya kendaraan dari arah berlawanan yang melanggar aturan, maka arus lalu lintas dari arah pertigaan Juanda ke pertigaan Ramanda tersendat.
Bahkan tak jarang bisa berhenti total selama 20-40 detik hanya untuk menunggu barisan kendaraan yang melanggar rambu tersebut selesai berputar balik.
Ditemui pada Senin (25/9/2017), sejumlah pengguna kendaraan dari arah pertigaan Juanda ke pertigaan Ramanda menyatakan kekesalahnnya akan kondisi tersebut.
Salah satunya Budi (35). Ia menilai jika kondisi tersebut dibiarkan, maka bisa memancing warga yang tertib lalu lintas untuk ikut melanggar.
"Iya dong. Orang yang capek-capek muter balik jauh, sampai di sini kena macet gara-gara nungguin orang-orang yang ngelanggar. Kalau tahu gini mending tadi ikut muter balik juga di situ," ujar dia.
Hal serupa juga dilontarkan Febry (28). Ia menilai jika dilakukan penertiban, maka lalu lintas seharusnya bisa lebih lancar.
"Karena dari sana lancar, macetnya cuma di sini doang nih," kata Febry.
Sebenarnya, kendaraan dari arah pertigaan Ramanda dan hendak berputar balik menuju ke arah Citayam sebenarnya sudah disediakan tempat untuk memutar balik.
Lokasinya terletak sekitar 500 meter dari u-turn depan LBC, tepatnya berada di depan Pesona Khayangan.
Lokasi u-turn di depan LBC sebenarnya sudah dipasangi barrier (penghalang). Namun, karena jenis penghalang yang dipasang berbahan plastik dan bukan beton, maka barrier ini dengan mudah digeser.
Menanggapi kondisi tersebut, Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Depok Ajun Komisaris Rasman menyadari masih banyak pengguna jalan yang belum sadar keselamatan berlalu lintas dengan melanggar rambu yang sudah ada.
Baca: Ada Pembangunan "Flyover", "U-turn" Cipinang Ditutup
"Biasanya polisi melakukan pengaturan di lokasi tersebut sambil mengingatkan pengguna jalan yang akan melanggar," ujar Rasman.
Sementara mengenai barrier yang terbuat dari plasik, Rasman menyatakan hal tersebut bertujuan agar mempermudah saat melakukan rekayasa lalu lintas.
"Tapi nanti kalau sekiranya sangat mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, maka u-turn tersebut akan ditutup," ujar Rasman.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/25/18200741/kalau-tahu-gini-mending-ikutan-ngelanggar