"Berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, kami butuh 46.000 guru untuk di DKI. Kenyataannya ada pensiun dan sebagainya, guru kami sekarang itu tinggal 32.000, berarti kami perlu 14.000 guru," ujar Agus saat dihubungi, Rabu (27/9/2017).
Agus menjelaskan, guru PNS di Jakarta tidak bertambah karena adanya moratorium dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Baca: Sebut Alokasi Dana Guru PAUD, Jokowi Dapat Tepuk Tangan Meriah
Namun, setiap tahunnya selalu ada guru yang pensiun. Hal itulah yang menyebabkan kurangnya jumlah guru di Ibu Kota.
"Kan moratorium, penghentian sementara formasi. Jadi zero growth, DKI minus growth karena tiap tahun ada yg pensiun. 2018 besok itu ada lagi yang pensiun 2160-an (orang guru)," kata dia.
Selain guru, Agus menyebut ada pula beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kekurangan tenaga PNS. Namun, Agus belum merinci SKPD mana saja dan berapa kekurangannya.
"Di beberapa SKPD kekurangan, tapi sekarang kami bisa tangani dengan optimalisasi dari peran PNS ya," ucap Agus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/27/13230221/dki-kekurangan-belasan-ribu-guru-pns