Tugas pertama adalah menyelesaikan program S3 (doktor) agar segala sesuatunya sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan permasalahan-permasalahan lainnya yang ada dilingkungan UNJ.
"Serta kedua adalah mengawal dan mendampingi pemilihan Rektor UNJ," kata Intan, Senin (2/10/2017).
Intan yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pembelajaran dan Kemahasiswaan di Kemenristekdikti telah mendapatkan beberapa masukan baik dari wakil rektor, dekan, dosen, dan perwakilan mahasiswa UNJ terkait perbaikan di kampus tersebut. Selain itu, dalam rapat bersama dengan Senat UNJ, Intan berdiskusi dan menerima masukan dari anggota senat mengenai permasalahan yang ada di UNJ.
Ada tiga hal yang menurut Intan menjadi fokus utama dalam Rapat Senat tersebut.
"Pertama, recovery untuk mengembalikan UNJ ke situasi normal. Kedua, reformasi dengan tujuan utamanya program pascasarjana. Ketiga adalah rekonsiliasi. Itu semua dapat dilakukan jika seluruh elemen civitas akademika, termasuk tenaga kependidikan, bersatu padu dan bekerja sama," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/02/13341151/dua-tugas-yang-mesti-dilakukan-plh-rektor-unj