Salin Artikel

Ahmad Dhani Mengaku 2 Kicauannya yang Dilaporkan Berasal dari Admin

"(Dua kicauan) itu ide admin. Kami punya tim kan ada tiga orang," kata Dhani di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa malam.

Dhani mengaku menyerahkan urusan media sosialnya mulai dari Twitter, Instagram, dan Facebook kepada tim admin sejak tahun 2014. Admin biasanya akan memposting otomatis di media sosial Ahmad Dhani. Namun ada juga pernyataan yang diminta langsung oleh Dhani untuk diunggah oleh Admin.

Dhani mengaku baru tahu ada dua kicauan yang dilaporkan, dibuat bukan olehnya, ketika ia diperiksa oleh penyidik. Dua kicauan itu dibuat tanpa sepengetahuannya. Sedangkan satu kicauan lagi, menurut Dhani dibuat sepengetahuannya.

"(Yang satu) itu memang saya yang memerintahkan langsung," ujar Dhani.

Kendati demikian, Dhani mengaku tak keberatan soal isi kicauan yang dibuat adminnya. Sebab menurutnya, kicauan itu tak melanggar norma dan hukum.

"Makanya saya juga nggak memarahi atau menegur admin saya atau bahkan melarang. Karena menurut saya tidak melanggar hukum," kata dia.

Dhani mengaku ia sudah meminta maaf atas kicauan soal meludahi pendukung penista agama. Ia meminta maaf kepada "majelis penista agama". Dhani merasa tak bersalah sebab kicauannya tak ditujukan kepada nama tertentu, melainkan kepada orang umum yang mendukung pelanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta pelapornya lebih dulu mengaku mereka adalah pendukung penista agama.

"Saya rasa menempatkan ujaran kebencian pada tweet saya agak salah ya. Saya benci pelaku penista agama dan pendukungnya seperti saya benci pemerkosaan atau pelecehan terhadap anak kecil, saya benci," kata Dhani

"Saya berhak mengutarakan kebencian saya kepada hal-hal yang melanggar UU atau bisa kita sebut pelanggaran kejahatan," kata dia.

Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Keesokan harinya Ahmad Dhani meminta maaf.

Dhani pun dilaporkan pendukung Ahok, Jack Boyd Lapian yang juga pendiri BTP Network ke polisi pada 9 Maret 2017.

Ahmad Dhani diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/10/19132371/ahmad-dhani-mengaku-2-kicauannya-yang-dilaporkan-berasal-dari-admin

Terkini Lainnya

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke