Salin Artikel

Polisi Sebut Kericuhan di Kemendagri Terjadi Secara Spontan

"Untuk sementara murni kita lakukan pemeriksaan adalah spontan yang dia melakukan kegiatan itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/10/2017).

Argo menjelaskan, kericuhan tersebut terjadi karena miskomunikasi saja. Saat itu masa yang mengaku dari pendukung salah satu calon bupati Kabupaten Tolikara, Papua ingin bertemu dengan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Namun, saat itu Mendagri sedang tak berada di kantornya. Atas alasan itu, pihak Kemendagri mengutus perwakilannya untuk menemui massa. Pada saat itu, massa tetap meminta ingin bertemu Tjahjo.

Baca: Polisi Tahan Tersangka Kericuhan di Kemendagri

"Jadi spontan sama-sama itu ya, kalau udah terlalu lama menunggu sudah merasa jenuh, jadi dia mungkin kemarin puncaknya kejenuhan dan dilampiaskan seperti itu," kata Argo.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 orang menjadi tersangka dan melakukan penahanan. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Fasilitas Umum dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca: Bawa Senjata Tajam, Pelaku Kericuhan di Kemendagri Mengaku Jaga Diri

Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat digeruduk sejumlah orang pada Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 15.00 WIB. Massa merangsek masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah barang.

Berdasarkan informasi sementara, 15 orang terluka akibat kericuhan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/13/13350401/polisi-sebut-kericuhan-di-kemendagri-terjadi-secara-spontan

Terkini Lainnya

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke