JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, paketan ganja seberat 386 kilogram yang diangkut menggunakan truk rencanannya akan diedarkan di Jakarta. Ganja tersebut berasal dari Aceh.
"Jaringan Jakarta dan Aceh, mau dipasarkan di Jakarta dan sekitarnya," ujar Argo di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menambahkan, pihaknya belum mengetahui di mana paketan ganja tersebut rencananya akan disimpan saat di Jakarta. Sebab, Jali (35) pemilik paketan ganja tersebut tewas saat polisi melakukan pengembangan.
"Untik menyimpan 386 kilogram itu kan enggak mungkin langsung didistribusi, di situ ada gudangnya," kata Suwondo.
Dalam kasus ini polisi menangkap empat orang tersangka. Mereka adalah Agam, Rajali, GS dan Jali. Jali selaku pemilik ganja tersebut ditembak mati polisi karena melawan saat dilakukan pengembangan.
Untuk tiga tersangka yang masih hidup polisi menjerat mereka dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsiderPasal 111ayat (2)juncto Pasal 132 ayat (1)Undang-Undang R.I No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup.
Penangkapan truk berisi ganja itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil Toyota Calya warna putih di ruas Tol Tangerang-Merak. Setelah digeledah di dalam mobil itu ditemukan 40 kilogram ganja.
Selanjutnya, polisi mencurigai bahwa akan ada pengiriman ganja yang lebih besar lagi. Benar saja, di KM 23 Tol Tangerang-Merak polisi mengamankan sebuah truk. Setelah dibongkar, truk tersebut berisi ratusan kilogram ganja.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/16/16552641/386-kg-ganja-yang-dikirim-dari-aceh-rencananya-diedarkan-di-jakarta