"PBB-nya mau kami tingkatin ini untuk jalan tol," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (20/10/2017).
Menurut Saefullah, bisnis jalan tol selama ini menguntungkan. Ruas-ruas jalan tol di Ibu Kota selalu dipenuhi kendaraan setiap hari.
Kenaikan PBB jalan tol akan diatur dalam surat keputusan (SK) gubernur. Meski begitu, Pemprov DKI belum memutuskan persentase kenaikan PBB tersebut.
"Bisnis jalan tol kan untung ini, penuh terus. Setiap detik masuk duit, apalagi sekarang pakai tap, kartu," kata dia.
Selain kenaikan PBB jalan tol, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta juga masih mencari potensi-potensi pendapatan daerah yang lainnya pada tahun 2018, seperti menaikkan biaya uji kir kendaraan dengan angka bulat.
"Kemarin kami pasang Rp 42 triliun PAD (pendapatan asli daerah) ya. Kami cek lagi kira-kira potensi mana yang bisa naik. Jalan tol, parkir, reklame, apalagi yang memungkinkan dinaikan," kata Saefullah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/20/18401481/tingkatkan-pendapatan-daerah-dki-wacanakan-kenaikan-pbb-jalan-tol