Salin Artikel

DKI Diingatkan Penuhi Tahapan Hukum Sebelum Eksekusi Lahan untuk MRT

Hal itu dikemukakan pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy, saat menanggapi kesepakatan antara pemilik lahan di Jalan Haji Nawi bernama Mahesh dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada pekan lalu.

"Untuk proses relokasi di Jalan Haji Nawi, bila pemerintah tidak menunggu selesainya proses hukum dan tetap merelokasi masyarakat, maka pemerintah melakukan penggusuran paksa," kata Alldo saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/10/2017).

Menurut Alldo, dari catatan LBH Jakarta, Pemprov DKI selama ini selalu melakukan penggusuran paksa. Dikategorikan sebagai penggusuran paksa karena relokasi atau pembebasan lahan tetap dilaksanakan sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

"Pemerintah tidak dapat melakukan eksekusi lahan secara sepihak tanpa menunggu putusan pengadilan. Hal itu dijamin di Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum. Bila hal tersebut tetap dilakukan, pemerintah telah melakukan pelanggaran hukum," ujar Alldo.

Dia menyinggung model pemerintahan gubernur terdahulu, mulai dari Sutiyoso hingga Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang dinilai tidak pernah mengikuti prosedur yang seharusnya, yakni melalui tahapan hukum. Walaupun pemerintah menyediakan rumah susun sebagai kompensasi pembebasan lahan, Alldo melihat hunian itu belum bisa mensejahterakan warga terdampak.

"Terhadap pembebasan lahan baru-baru ini, Anies-Sandi saya harapkan dapat mengubah pendekatan dari para Gubernur DKI Jakarta terdahulu. Mereka harus menghindari penggusuran paksa dan jika relokasi dilakukan, wajib dengan kesepakatan masyarakat setelah melalui musyawarah dan memastikan masyarakat terdampak pembangunan tersebut tidak mengalami penurunan kesejahteraan setelahnya," kata Alldo.

Proses hukum di Mahkamah Agung terkait harga lahan untuk proyek MRT di Jalan Haji Nawi masih berlangsung. Belum ada keputusan terkait keinginan Pemprov DKI Jakarta yang menawarkan tanah Rp 30-33 juta per meter persegi dengan keinginan sebagian besar warga yang meminta tanahnya dihargai Rp 140-150 juta per meter persegi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/23/09081341/dki-diingatkan-penuhi-tahapan-hukum-sebelum-eksekusi-lahan-untuk-mrt

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke