Salin Artikel

Pengemudi Taksi "Online" Lega, Kini Beroperasi Resmi di Soekarno-Hatta

Pengelola Bandara Soekarno-Hatta sebelumnya membuat peraturan bahwa sopir taksi online dilarang mengangkut penumpang dari area bandara. Taksi online hanya diperbolehkan mengantar penumpang ke bandara. Jika ketahuan mengangkut penumpang dari bandara, pengemudinya akan ditangkap dan diberi sanksi.

"Kami senang sekali sekarang sudah bisa operasi resmi di bandara. Enggak perlu deg-degan lagi kalau kerja, disediakan tempat khusus kayak taksi-taksi biasa di terminal," kata salah satu pengemudi GrabCar yang beroperasi resmi di bandara, Akash, kepada Kompas.com, Senin (23/10/2017).

Sampai saat ini, baru Grab selaku perusahaan penyedia aplikasi jasa transportasi online yang resmi beroperasi di bandara. Pengemudi GrabCar di bandara terdaftar sebagai anggota Inkoppol, mengenakan seragam, dan memiliki kartu identitas, mobilnya berstiker serta sudah melaksanakan uji KIR.

Pengemudinya juga sudah memiliki SIM A Umum, sehingga semua standar dari pemerintah untuk angkutan umum non-trayek telah dipenuhi.

Akash mengaku senang dengan peresmian operasional taksi online itu, terutama karena mereka dibina oleh Inkoppol, sebuah badan yang telah dapat izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

"Jadi anggota dan masuk di koperasi kepolisian, rasanya lebih aman saja dan ada kepastian perlindungan buat kami kalau ada apa-apa ke depannya saat bekerja," kata Akash.

Pengemudi GrabCar lain, Supono, mengungkapkan, dulu dirinya selalu was-was saat berada di area bandara. Bahkan, untuk melihat ponsel saja dari dalam mobil dilakukan Supono dengan hati-hati supaya jangan terlihat petugas Avsec yang patroli.

"Lihat handphone saja ngumpet-ngumpet, sekarang enggak lagi. Lebih entenglah kerjanya," tutur Supono.

Sejak diresmikan kemarin, armada taksi online yang diizinkan beroperasi di bandara baru 60 unit. PT Angkasa Pura II memberikan kuota maksimal 500 unit yang secara bertahap akan dipenuhi pihak Inkoppol.

Melalui kerja sama Grab dengan Inkoppol dan PT AP II, sopir taksi online yang bisa melayani penumpang di bandara hanya mereka yang terdaftar. Jika nantinya didapati ada sopir taksi online tidak terdaftar mengangkut penumpang, tetap akan diproses oleh petugas Avsec seperti biasa.

"Nanti kami minta laporan bulanannya, rekap dari harian. Kami ingin tahu, benar enggak sih yang melayani dari Bandara Soekarno-Hatta ke luar yang terdaftar. Kalau enggak, pasti kami kasih sanksi," kata Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo.

Pengakuan "Driver" yang Dihukum

Status legal dan resmi yang disandang pengemudi taksi online dinilai sangat berarti bagi mereka. Beberapa hari sebelum peresmian operasional taksi online, Kompas.com sempat berbincang dengan pengemudi taksi online yang mengangkut penumpang secara ilegal di bandara.

Dia menceritakan pengalamannya yang pernah ketahuan beroperasi di terminal, lalu ditangkap dan diberi hukuman fisik. Meski hukumannya dianggap masih dalam batas toleransi, pengemudi itu tetap mengeluhkan cara hukuman yang diterapkan kepadanya dan teman-temannya.

"Bayangin, saya disuruh lari keliling lapangan enggak pakai sepatu, sendal, siang hari bolong. Panasnya kayak apa tahu. Lalu disuruh nyanyi Indonesia Raya," kata pengemudi taksi online berinisial C.

C menyebut, petugas menerangkan kepada dia dan temannya bahwa hukuman diberikan supaya ada efek jera dan bisa menaati peraturan. Tetapi, rangkaian hukuman itu secara tidak langsung berdampak pada pekerjaan si pengemudi taksi online.

"Teman saya habis lari panas-panasan, kakinya sakit, sampai tiga hari enggak kerja. Mobil sih memang enggak disita, langsung dibalikin hari itu juga," kata C.

Operation and Services Executive Manager Bandara Soekarno-Hatta, Djody Prasetyo, mengatakan, jumlah taksi online yang beroperasi secara ilegal dalam sehari bisa mencapai 1.500 unit dan tersebar di seluruh area bandara. Sedangkan jumlah taksi konvensional yang resmi beroperasi hanya 1.300, sehingga pihaknya menerapkan sanksi tegas bagi pengemudi taksi online yang masih membandel.

Kuota 500 unit taksi online juga mempertimbangkan persaingan antara moda transportasi online dengan yang konvensional. Djody mengatakan, dengan pembatasan seperti itu, pihaknya sekaligus melindungi keberadaan taksi konvensional.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/24/09413071/pengemudi-taksi-online-lega-kini-beroperasi-resmi-di-soekarno-hatta

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Peserta Aksi Munajat Kubro 212 Padati Monas, Berdoa untuk Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Patah Hati Tak Dinikahi, Perempuan di Cipinang Melayu Nekat Gantung Diri di Kontrakan

Megapolitan
UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

Megapolitan
Perempuan yang Gantung Diri di Cipinang Melayu Tinggalkan Pesan Misterius di Ponselnya

Perempuan yang Gantung Diri di Cipinang Melayu Tinggalkan Pesan Misterius di Ponselnya

Megapolitan
Hindari Viktimisasi Berulang, Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel hingga Hamil Bisa Ganti Identitas

Hindari Viktimisasi Berulang, Anak yang Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel hingga Hamil Bisa Ganti Identitas

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

[POPULER JABODETABEK] Baru Hujan Sehari, Jakarta Kebanjiran Lagi | Ulah Pengemudi Nissan Xtrail Terobos Pelintasan KRL

Megapolitan
Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Komplotan Pencuri Bawa Kabur 3 Motor di Rumah Kos Bekasi dalam Hitungan Menit

Megapolitan
Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Gasak 2 Motor di Hari yang Sama, Seorang Satpam di Blok M Ditangkap Polisi

Megapolitan
Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Terpeleset Saat Main di Bantaran, Bocah Laki-laki Hanyut Terseret Arus Kali Angke Tangerang

Megapolitan
Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Nekatnya 2 Karyawan di Cipayung, Curi Ponsel dan Motor Bos Sendiri lalu Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Demi Keselamatan, Kuasa Asuh Bisa Dialihkan

Megapolitan
Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang 'Live' dan Bacok Korban

Peran 6 Pelaku Tawuran di Pondok Aren, Ada yang "Live" dan Bacok Korban

Megapolitan
Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga Hamil, Pakar: Ini Kejahatan, Tak Ada Kompromi!

Megapolitan
Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Polda Metro Jaya Imbau Peserta Munajat 212 di Monas Jaga Ketertiban

Megapolitan
P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

P2TP2A Tangsel Beri Pendampingan Anak yang Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke