Asep membunuh istrinya, Lilis (35) di Taman Pedongkelan yang terletak di dekat patung garuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (7/6/2012) lalu. Artinya, Asep sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) selama kurang lebih lima tahun.
"Asep ditangkap pada Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 01.00 WIB di gang Kecapi, Jatisampurna, Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jada, Kombes Argo Juwono, Selasa.
Argo melanjutkan, saat itu Asep membunuh istrinya dengan cara memukul dengan tangan kosong berkali-kali.
"Lalu Asep mencekik korban hingga kehabisan napas lalu meninggal dunia kemudian setelah itu pelaku melarikan diri ke Cirebon, Tangerang, Sumatera (Riau) dan berakhir di Bekasi," lanjut Argo.
Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi karena permasalaan rumah tangga.
"Pelaku mengatakan, korban sering kedapatan oleh suaminya berselingkuh dan sering tidak pulang kerumah. Suatu saat pelaku mencari korban ketempat-tempat biasanya korban berada dan akhirnya membunuh korban di TKP tersebut," kata dia.
Argo mengatakan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan penyidikan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/24/15055101/5-tahun-buron-pria-bunuh-istrinya-di-pulogadung-akhirnya-ditangkap