Salin Artikel

Anies-Sandi dan Sejumlah Janji untuk Warga Bukit Duri

Pemprov DKI disebut telah melanggar hukum atas penggusuran yang dilakukan pada 28 September 2016.

Majelis hakim menyatakan penggusuran yang dilakukan pemerintah telah melanggar hak asasi manusia. Pemerintah secara sewenang-wenang menggusur warga penggugat tanpa musyawarah dan ganti rugi yang berkeadilan. Atas pertimbangan itu, warga dinyatakan berhak menerima ganti rugi.

Hakim memutuskan nilai ganti ruginya sebesar Rp 200 juta untuk 89 anggota kelompok dan empat perwakilan kelompok. Totalnya, Pemprov DKI harus membayar ganti rugi Rp 18,6 miliar.

Setelah mengetahui putusan itu, Anies menyatakan Pemprov DKI tidak mengajukan banding.

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati keputusan pengadilan, kita tidak berencana melakukan banding," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017) kemarin.

Ia mengatakan, satu per satu permasalahan akan diselesaikan. Mulai dari urusan ganti rugi, janji kampung deret, dan janji-janji yang lain. Anies tidak mengatakan apakah akan membayar ganti rugi sesuai putusan pengadilan. Dia juga belum memastikan realisasi kampung deret di lokasi itu. Dia hanya mengatakan akan mendiskusikan semuanya bersama warga Bukit Duri.

"Kami akan ajak sama-sama bicara, dihitung sama-sama. Kemarin perhitungannya seperti apa, mau diapakan. Masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah ingin apa," ujar Anies.

Bukit Duri menjadi salah satu kawasan yang sering dikunjungi Anies-Sandi saat masa kampanye dulu. Anies bahkan menandatangani kontrak politik dengan warga setempat. Kontrak politik itu berisi 10 poin, yakni;

1. Moratorium Penggusuran.

2. Pembenahan kawasan padat dilakukan secara partisipatif tanpa penggusuran.

3. Mengeksekusi putusan PTUN yang memenangkan tuntutan warga Bukit Duri atas penggusuran yang sewenang-wenang dengan memberikan ganti rugi yang wajar.

4. Pembangunan kampung deret di kawasan bekas gusuran Bukit Duri sebagai ganti rugi atas penggusuran paksa atas rumah warga yang sudah dilakukan.

5. Membangun pembangunan kota demi kebahagiaan warga dengan membuka 200.000 lapangan kerja usaha kecil, yang kebanyakan dijalankan perempuan.

6. Pemberian KJP Plus yang memberi dukungan pendidikan di luar biaya SPP untuk meringankan beban keluarga serta meningkatkan kesejahteraan murid dan guru.

7. Membangun pusat layanan terpadu mulai dari Puskesmas, RSUD dan RSUP bagi perempuan korban kekerasan.

8. Membangun kembali atau renovasi segera sekolah yang rusak.

9. Terbukanya akses usaha kecil bagi perempuan, perempuan kepala keluarga dalam pengelolaan industri rumahan dan usaha kecil.

10. Pemberian KJS plus dengan pemberian layanan kesehatan ibu dan anak, serta penyediaan air bersih.

Untuk menagih semua itu, warga Bukit Duri akan datang ke Balai Kota, Jumat pagi ini.

Rumiati, anggota Komunitas Ciliwung Merdeka yang membantu advokasi sebagian warga Bukit Duri yang tergusur, mengatakan akan datang ramai-ramai naik bus. Mereka hendak menagih janji Anies kepada warga yang disampaikan saat kampanye.

"Besok akan kami sampaikan soal putusan pengadilan itu juga, kami minta agar dipenuhi, dan jangan sampai ada banding," ujar Rum.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/27/06232191/anies-sandi-dan-sejumlah-janji-untuk-warga-bukit-duri

Terkini Lainnya

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Tak Senang Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke