Salin Artikel

Polisi Tangkap Seorang Artis yang Pesan Sabu Lewat Ojek Online

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menuturkan penangkapan SF bermula dari laporan seorang pengemudi ojek online berinisial H pada Senin (23/10/2017) lalu.

"(sopir ojek online) mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Dia merasa curiga dengan laki-laki tersebut dikarenakan sangat terburu-buru memberikan order paketan tersebut," ujar Suwondo dalam keterangan persnya, Minggu (29/10/2017).

Pria misterius tersebut memberikan H uang Rp 300.000 untuk mengantar paket ke daerah Modern Land, Tangerang. H pun melapor ke polisi karena curiga.

Di Polda Metro Jaya, pihak kepolisian bersama H membuka paket tersebut dan menemukan ada sebuah kotak jam merk Swiss Army yang di dalamnya ada sebungkus rokok Sampoerna Mild.

Di dalamnya lagi, ada sekantong plastik klip berisi sabu seberat 0,5 gram dan sebuah cangklong untuk menghisap.


Polisi kemudian melakukan control delivery, dengan mengerahkan salah satu anggota untuk menyamar sebagai pengemudi ojek online menggantikan H. Setibanya di rumah tujuan di Jalan Pulau Dewa Barat 2, Modern Land, seorang laki-laki keluar rumah untuk menerima paket.

Setelah diterima, pria yang diketahui berinsial C itu langsung dibekuk polisi di rumahnya, disaksikan kedua orangtuanya.

Di dalam rumah itu juga ada kekasih C yakni SF yang berprofesi sebagai artis peran. Di dalam kamar C, polisi menemukan dua paket ganja seberat 5,54 gram, satu pak kertas papir, dan sebuah bong untuk menghisap.

"Barang sabu didapati dengan cara SF pacar C pesan kepada temannya Saudara Ardi (DPO) seharga Rp 850.000 sebanyak setengah gram," kata Suwondo.

Pembayaran dilakukan melalui transfer. Sementara ganja didapat dengan cara membeli kepada Pasha seharga Rp. 850.000 per bungkus di daerah Tangerang.

SF dan kekasihnya C dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/09230311/polisi-tangkap-seorang-artis-yang-pesan-sabu-lewat-ojek-online

Terkini Lainnya

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Penolakan Revisi UU Penyiaran Menguat, Kebebasan Pers Terancam dan Demokrasi Dikhawatirkan Melemah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 28 Mei 2024

Megapolitan
Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus 'Vina Cirebon', Janji Dampingi Keluarga Korban

Kala Komnas HAM Turun Tangan di Kasus "Vina Cirebon", Janji Dampingi Keluarga Korban

Megapolitan
SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

SIM C1 Resmi Diterbitkan, Digadang-gadang Mampu Tekan Angka Kecelakaan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

[POPULER JABODETABEK] Keluarga Vina Yakni Pegi Tersangka Utama Pembunuhan | Ahok Ditawari PDIP Maju Pilkada Sumut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke