"Dari 20 kendaraan bermotor ini kami belum tahu secara keseluruhan korbannya, oleh sebab itu masih kami lakukan penyelidikan, kemudian juga ternyata lebih dari itu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan, Senin (30/10/2017).
Iwan meminta kepada pengemudi ojek online yang pernah ditipu anggota sindikat itu untuk melapor ke Mapolrestro Jakarta Selatan supaya sepeda motornya bisa kembali. Pengemudi yang jadi korban diminta membawa bukti kepemilikan. Mereka sudah bisa menggunakan sepeda motornya walau kasusnya masih selama proses penyidikan dan peradilan.
"Nanti bisa pinjam pakai dulu, kami kasih surat jalannya," kata Iwan.
Modus yang digunakan ketujuh anggota sindikat itu adalah menghampiri pengemudi dan meminta diantarkan ke dukun untuk berobat. Dukun palsu yang biasa dipanggil Pak Haji kemudian meyakinkan korbannya untuk bersama-sama mengambil obat berupa daun. Pengemudi diminta menginjak daun, sementara pelaku meminjam motor dengan alasan membawa daun satu lagi ke dukun.
Ketujuh pelaku yang terdiri dari dukun palsu, eksekutor, dua orang joki, pengantar motor, dan dua orang penadah telah diamankan polisi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/30/16485461/polisi-sita-20-sepeda-motor-dari-sindikat-penipuan-bermodus-dukun