"Pada prinsipnya apa yang dilakukan Pak Gubernur dan Pak Wagub, kami sebagai anggota DPRD mendukung. Tapi kemudian perlu dikaji peraturannya, supaya tidak menimbulkan efek domino di kemudian hari," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Ongen mengatakan, efek domino tersebut dapat diartikan berbagai macam hal. Salah satunya, potensi munculnya gugatan dari manajemen Alexis yang tidak terima ditutup. Ongen ingin kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dibuat sesuai aturan.
"Sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, legislatif berjalan dengan baik," kata Ongen.
Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/01/16050811/di-samping-sandiaga-ongen-ingatkan-efek-domino-penutupan-alexis