Namun, bagaimana status hukumnya? Apalagi, dulu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri yang membongkar bangunan liar di Kampung Akuarium karena permukiman di sana ilegal.
Saat ditanya mengenai hal itu, Anies tidak menjawab dengan spesifik.
"Kami akan tata ulang wilayah itu. Jadi, akan ada penataan ulang yang melibatkan dinas terkait dengan hukumnya, tata kotanya," kata Anies di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (2/11/2017).
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, lagi-lagi Anies tidak menjelaskan detail rencana penataannya, apakah Kampung Akuarium akan dijadikan permukiman kembali atau tetap dijadikan kawasan wisata bahari.
"Ada konsepnya. Namun, saya tidak cerita konsep sekarang. Saya mau cerita saat action saja nanti," ucapnya.
Hanya saja, Anies memastikan konsep penataan Kampung Akuarium akan berbeda dengan sebelumnya. Anies mengatakan, urusan teknis juga akan dibicarakan lebih lanjut dengan warga setempat.
"Dua minggu depan kami bicarakan rencananya, tetapi saya tidak mau cerita rencana dulu, deh," kata Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/11102661/ditanya-status-lahan-kampung-akuarium-jawaban-anies