Meski demikian, menurut dia, amdal lalu lintas masih kurang menjadi perhatian sebagian besar kontraktor. Kontraktor dinilai tidak terlalu mementingkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu kelancaran proyek pembangunan.
"Banyak dikeluhkan pihak kepolisian terkait kurangnya koordinasi antara kontraktor dan pihak kepolisian terkait amdal ini," kata Yayat saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/11/2017).
Akibatnya, kemacetan arus lalu lintas di sekitar proyek pun terjadi. "Akhirnya macet di mana-mana, kan, karena tidak adanya koordinasi dengan pihak kepolisian," katanya.
Menurut Yayat, yang selama ini terjadi adalah proyek-proyek yang dijalankan pemerintah biasanya hanya memberikan waktu yang singkat untuk membangun suatu fasilitas publik. Dampaknya, para kontraktor tidak terlalu menghiraukan permasalahan amdal.
"Proses penyusunan amdal saja bisa 2-3 bulan, sedangkan itu harus segera dieksekusi karena waktu pengerjaan yang sedikit," katanya.
Karena itu, Yayat berharap setiap proyek pembangunan terlebih dahulu harus dipastikan kesiapan amdal lalin dan penunjukan siapa yang akan menjadi penanggung jawab kelancaran proyek tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/02/19424511/banyak-kontraktor-dinilai-tak-mementingkan-amdal-lalin