Anies kemudian ditanya, apakah dalam rancangan baru itu dia ingin menyediakan jalur sepeda motor atau tidak. Anies mengatakan hal itu dikembalikan kepada orang yang ia tugasi untuk merevisi rancangannya.
"Itu dikembalikan lagi kepada perancangnya, arahnya semua (kendaraan) harus bisa," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (6/11/2017).
"Nah itulah tugas perancang. Mereka pada sekolah tinggi kan supaya bisa merancang," tambah Anies.
Saat ini, ada aturan larangan sepeda motor di sejumlah ruas jalan tertentu yang dibuat pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 2014. Dalam aturan itu, sepeda motor tidak bisa melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Jika rancangan yang Anies minta selesai, aturan mengenai larangan motor itu akan dihapus.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan motor), maka pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/06/19491781/apakah-ada-jalur-khusus-motor-anies-bilang-itulah-tugas-perancang