"Kakaknya menyampaikan bahwa tahun 2016 yang bersangkutan pernah berobat di RSJ di Banyumas selama 3 bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/11/2017).
Argo menambahkan, penyidik akan memanggil kakak Basufi untuk membuktikan apakah benar adiknya itu pernah mengalami gangguan jiwa. Nantinya, penyidik akan meminta rekam medis dari Basufi.
"Jadi untuk kakak pelaku sudah kami hubungi. Sementara yang besangkutan masih di Polsek Gambir," kata Argo.
Asintel Paspampres Letkol Kav Urip Prihatman mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 18.00 WIB sore. Dalam keadaan hujan lebat, pelaku seorang diri mendatangi pos penjagaan pintu masuk ke kompleks Istana.
Meski ditolak, lanjut Urip, namun pelaku yang berusia 39 tahun tersebut tetap memaksa ingin bertemu Presiden. Bahkan, pelaku mengancam Paspampres yang berjaga menggunakan obeng.
Pelaku juga, lanjut Urip, berteriak-teriak bahwa dirinya adalah bagian dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Pelaku mengaku ingin jihad dan bertemu Jokowi. Bahkan pelaku sempat menantang Paspampres yang berjaga.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/14/14244791/pria-yang-serang-paspampres-pernah-jadi-pasien-rsj