Salin Artikel

Diamond, Diskotek Ketiga yang Ditutup Pemprov DKI

"Kemarin sore Kepala Satpol PP datang melaporkan mengenai Diamond, bagaimana tindak lanjut, di mana di situ pernah dilakukan penangkapan atas penggunaan narkoba. Lalu beliau tanyakan bagaimana langkah ke depan? Kami jalankan Perda Nomor 6 itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (14/11/2017).

Sejak masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, berlaku aturan tegas yang wajib diikuti semua pengusaha hiburan malam. Jika ditemukan penyalahgunaan narkoba di dalam tempat hiburan sebanyak dua kali, izin usaha akan langsung dicabut. Usaha sejenis tidak boleh lagi berdiri di tempat yang sama.

Diamond pertama kali mendapat surat peringatan pada April 2017. Surat itu menjadi peringatan bagi manajemen Diamond. Satu kali lagi mereka melanggar perda, tempat itu terancam ditutup.

Pada September, seorang politisi Golkar, Indra J Piliang, bersama dua rekannya ditangkap di Diamond. Dia ditangkap dengan barang bukti alat hisap sabu, cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan sebuah korek api.

Namun, tidak ada barang bukti narkoba dalam penangkapan itu. Setelah dilakukan tes urine, Indra dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Setelah itu, Satpol PP DKI Jakarta melakukan penyegelan terhadap Diamond sambil menunggu hasil penyelidikan polisi.

Hasil penyelidikan polisi diperlukan sebagai landasan Pemprov DKI menutup Diamond. Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya mengirimkan surat hasil penyelidikan kasus diskotek Diamond kepada Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya ada penggunaan narkoba di dalam tempat itu, tetapi narkoba yang digunakan bukan berasal dari dalam diskotek.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan itu sudah masuk dalam pelanggaran pasal. "Menurut hemat saya, sudah kena pasal itu," ujar Yani.

Namun, Yani belum mau membeberkan kapan eksekusi penutupan permanen diskotek Diamond dilakukan. Dia hanya mengatakan, eksekusi akan dilakukan secepat mungkin.

Penutupan diskotek Diamond menambah panjang daftar tempat hiburan malam yang ditutup karena narkoba. Diamond menjadi tempat hiburan ketiga setelah sebelumnya Stadium dan Mille's.

Diskotek Stadium ditutup pada Mei 2014. Penutupan dilakukan setelah ada oknum anggota polisi mengalami overdosis di sana. Sementara penutupan Mille's dilakukan karena ada oknum anggota Polres Metro Tangerang, AKP Sunarto, yang ketahuan mengonsumsi narkoba di diskotek tersebut.

Peringatan Pemprov DKI

Anies Baswedan mengingatkan para pengusaha tempat hiburan malam mematuhi peraturan daerah, khususnya Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan yang mengatur soal penyalahgunaan narkoba.

"Jadi, kami, Pemprov DKI, ingin kirimkan pesan kepada semua, jangan biarkan tempat Anda jadi tempat peredaran narkoba," ujar Anies.

"Artinya, apabila tempat itu ditemukan, kami tidak akan berikan kompromi," tambahnya.

Anies ingin pengusaha hiburan malam berkontribusi dalam pengawasan narkoba. Kata dia, ini demi masa depan generasi penerus bangsa.

Selain pada tempat hiburan malam, Anies mengatakan, Pemprov DKI juga akan mengaktifkan RW siaga untuk memantau peredaran narkoba di kampung.

"Kami enggak akan kompromi pada narkoba dan ingin semua keluarga dan orangtua di Jakarta merasa tenang di tempat ini karena Pemprov-nya aktif perangi dan cegah narkoba," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/15/06324131/diamond-diskotek-ketiga-yang-ditutup-pemprov-dki

Terkini Lainnya

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke