Oleh karena itu, dia ingin mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Sebelum ada tempat parkir motor supaya mereka bisa pindah ke kendaraan umum, maka menjadi tidak adil ketika kendaraan roda dua tidak bisa menggunakan jalan," ucap Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Meski demikian, Anies menjelaskan, pembangunan park and ride membutuhkan waktu yang lama. Selama park and ride belum dibangun, Anies tidak ingin ada larangan motor melintasi ruas jalan tertentu.
"Memang jangka panjang kami akan siapkan areal park and ride bagi roda dua maupun roda empat, tapi itu memerlukan proses. Sebelum itu jadi, beri kesempatan yang sama kepada mereka," kata dia.
Dalam rancangan yang dibahas dalam rapim, dia melihat kendaraan roda dua tidak bisa melintasi Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin. Anies meminta rancangan tersebut direvisi agar sepeda motor bisa masuk.
"Ternyata disampaikan ada pergub yang menjadi dasar (larangan sepeda motor) sehingga pergubnya juga nanti akan diubah," ujar Anies saat itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/16/16481701/anies-menjadi-tidak-adil-ketika-roda-dua-tidak-bisa-menggunakan-jalan