Kegiatannya ada pada SKPD Dinas Pemuda dan Olah Raga dengan nomenklatur Pembangunan Stadion Taman BMW (multiyears).
Terkait anggaran Rp 0 tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga DKI Jakarta Ratiyono mengatakan stadion memang tidak jadi dibangun dengan dana APBD.
"Insya Allah kemungkinan besar (dibangun) dengan skema KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha)," ujar Ratiyono ketika dihubungi, Rabu (22/11/2017).
Ratiyono mengatakan, pembangunan bisa dilakukan oleh BUMN atau badan usaha lainnya. Semua tergantung hasil lelang nanti. Dia mengatakan kegiatan terkait Stadion BMW yang masuk dalam RAPBD 2018 hanya terkait persiapannya saja.
Misalnya seperti review desain stadion. Terkait skema KPBU yang akan digunakan, Ratiyono mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Sedang terus kita matangkan dengan Bappeda," kata Ratiyono.
Pembangunan stadion merupakan salah satu janji Sandi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada klub Persija selama masa kampanye.
Mereka berjanji akan membuatkan stadion bertaraf internasional untuk Persija. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan membentuk tim khusus untuk mewujudkan stadion BMW.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/22/19513891/mengapa-tidak-ada-anggaran-untuk-stadion-taman-bmw-di-rapbd-2018