"Proses pemeriksaan (kejiwaan) sudah dilakukan, namun hasil baru nanti diberikan pada kami," ucap Nico kepada media di Jakarta, kamis (23/11/2017).
Menurut Nico, sejauh ini kondisi Helmi cukup baik dan mampu menjalani proses hukum seperti biasa.
"Yang bersangkutan (Helmi) punya masalah rumah tangga, namun dalam ukuran seorang cakap, itu masih dalam kondisi cakap yah. Proses hukum masih berlangsung biasa," kata Nico.
Nico menjelaskan proses rekonstruksi kali ini digelar untuk menyamakan dari prarekonstruksi sebelumnya. Untuk berkas-berkas perkara akan segera disusun usai rekonstruksi dan dikirim kepihak kejaksaan.
"Segera kami kirim usai ini (rekonstruksi), kami juga sudah menyertakan rekan-rekan kejaksaan dari awal proses penyelidikan sampai saat ini," kata Nico.
"Dalam waktu kurang lebih satu atau dua minggu mudah-mudahan sudah bisa diproses di kejaksaan," ujar Nico.
Dokter Lety ditembak Helmi, suaminya, di klinik Azzahra, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) pukul 14.00. Suaminya kesal karena tidak ingin dicerai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/23/14270621/polisi-masih-tunggu-hasil-pemeriksaan-kejiwaan-helmi