Ketika ditanya soal perizinan, Bambang mengatakan, untuk urusan ini pihak Wali Kota tidak pernah diikutsertakan.
"Ini jujur kami tidak pernah dikut sertakan masalah izin dan lain-lain. Ini langsung ke BPSP, kami harap ke depannya pihak pengelola bisa memperbaiki sehingga ada komunikasi sebelumnya, kita juga bisa memberikan pandangan-pandangan," ucap Bambang.
Camat Cipayung IIn Mutimainah mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji laporan lama mengenai izin terkait.
"Dari kelurahan kami akan cek dokumen lama, mengenai izin dan sebagainya. Semoga tentunya kejadian tidak terulang. Terutama untuk ijin dan perawatan akan kita perketat," kata Iin.
Iin menjelaskan, sampai saat ini, korban masih dalam kondisi shock dan trauma. Untuk masalah kerugian material yang dialami korban akan diselesaikan dengan pihak terkait.
"Masalah kerugian kami sudah kordinasi dengan pihak Telkom. Beliau cukup terbuka untuk bekerja sama. Sementara keluarga dipindahkan ke hotel lebih dulu," kata Iin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/27/15412911/pemkot-jaktim-akan-periksa-izin-tower-bts-yang-hancurkan-rumah-warga