"Kunker nanti terevaluasi lebih kurang Rp 40 miliar. Kemarin saya hitung dengan pimpinan ternyata bisa dikurangi Rp 40 miliar," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Anggaran kunker sebelumnya Rp 107,7 miliar. Jika dikurangi Rp 40 miliar, anggarannya menjadi Rp 67,7 miliar.
Taufik mengatakan, sejak awal anggota DPRD DKI hanya menyampaikan programnya kepada Sekretariat Dewan. Penghitungan yang masuk dalam sistem e-budgeting dilakukan PNS Sekretariat Dewan.
Taufik mengatakan, Sekretariat Dewan membuat kekeliruan karena menggunakan koefisien pengali hingga 7.752 orang.
Taufik menilai, keputusan untuk mengevaluasi anggaran kunker sudah tepat. Anggaran Rp 67,7 miliar ini juga merupakan anggaran maksimal. Artinya, dalam pelaksanaannya bisa saja tidak semua anggaran terpakai.
"Sebab, tidak semua anggota berangkat kunjungan kerja, kan, saya saja kemarin tidak berangkat," ujar Taufik.
Namun, komponen dalam biaya kunker itu tidak berubah. Artinya, uang harian yang diterima anggota Dewan setiap melakukan kunjungan kerja tetap Rp 4 juta.
Taufik mengatakan, itu merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan. PP tersebut juga telah diturunkan ke dalam bentuk perda dan SK Gubernur.
"Itu berbeda karena dulu uang hariannya hanya Rp 500.000," kata Taufik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/28/10542021/taufik-sebut-anggaran-kunker-dprd-dki-akan-dikurangi-rp-40-miliar