"Kami akan cek dulu, nanti akan ada orang yang periksa ke sana," ucap Irwandi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/11/2017).
Irwandi akan mengutus petugas ke lokasi dan melakukan koordinasi guna memastikan apakah bangunan PKL tersebut sah atau tidak. Setelah itu, mereka baru dapat memutuskan tindakan.
"Kami tidak bisa langsung ambil tindakan. Prosesnya kami pastikan dulu itu loksem (lokasi sementara) atau bukan," ujar Irwandi.
"Bila memang bukan loksem, terpaksa mereka akan kami dorong dan pindahkan. Kita lihat nanti hasil pengecekannya yah," kata Irwandi.
Sebelumnya, Kompas.com mencoba menghubungi Dinas Bina Marga terkait PKL yang mengokupasi trotoar di Rawamangun. Hanya saja, permasalahan ini disebut wewenang Dinas KUMKMP DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/11/29/17000481/dinas-kumkmp-cek-pkl-yang-makan-jalur-disabilitas-di-rawamangun