"Setelah ada laporan ini, penyidik akan melakukan penyelidikan dulu. Nanti kami akan mengonfirmasi keterangan saksi yang ada di sana, kami cek. Kami kroscek antara keterangan saksi, barang bukti, lalu keterangan korban," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/12/2017).
Penyidik, lanjut Argo, juga akan mengonfirmasi kebenaran ucapan Depe yang menyebutkan sedang membawa asistennya yang sakit. Menurut keterangan Depe, polisi yang mengawalnya mengarahkan untuk masuk jalur transjakarta karena ada orang sakit di dalam mobil.
Argo menambahkan, penggunaan jalur bus transjakarta bagi kendaraan yang membawa orang sakit diperbolehkan, asal sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
"Dalam kondisi polisi membawa orang sakit parah betul atau saat kebakaran, kebanjiran, enggak masalah itu," ujar Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/05/22544611/polisi-cek-kebenaran-asisten-dewi-perssik-yang-jadi-alasan-terobos-busway