Akibat dari peristiwa kebakaran tersebut, furnitur-furnitur yang dipajangnya di tenant Urbanwood lantai UG habis terbakar. Menurutnya kerugian yang diderita mencapai Rp 900 Juta.
"Saya harus tetap mengirimkan barang yang sudah dipesan customer, sementara barang tersebut sudah habis terbakar, artinya saya harus nombok, Rp 900 jutaan kira-kira kerugiannya," kata Catherine kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2017).
Menurut Catherine, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait ganti rugi antara dirinya dengan pihak pengembang yakni PT Megapolitan Developments Tbk maupun pihak pengelola yakni PT Mega Pesanggarahan Indah.
"Belum ada pembahasan, apalagi ganti rugi, belum ada satu sen pun," ucap Catherine.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mall dan Apartemen Cinere Bellevue, Depok, belum beroperasi lagi setelah dilanda kebakaran pada 4 Oktober 2017. Saat Kompas.com menyambangi lokasi itu, halaman mal itu dipasangi pagar.
Mall dan apartemen yang berlokasi di Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Depok tersebut dijaga ketat petugas kemanan. Petugas keamanan tidak mengizinkan orang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam kawasan mal. Para penghuni apartemen yang ingin melihat kondisi apartemen pun harus lapor terlebih dahulu.
Seorang petugas keamanan mengatakan, hingga saat ini masih dilakukan perbaikan.
Mall dan Apartemen Cinere Bellevue terbakar pada 4 Oktober 2017 sekitar pukul 21.00 WIB. Api baru benar-benar bisa dipadamkan pada keesokan harinya.
Apartemen Cinere Bellevue terdiri dari dua tower dan punya fasilitas mal di bagian lantai dasar. Total hunian yang ada di dua tower itu adalah 586 unit.
Setelah kebakaran itu, para penghuni apartemen diungsikan ke hotel-hotel yang lokasinya relatif dekat dari Apartemen Cinere Bellevue. Biaya hotel ditanggung oleh pengelola apartemen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/08/20321791/korban-kebakaran-cinere-bellevue-ini-mengaku-rugi-rp-900-juta