"Makanya setiap proses WTP itu didampingi Pak Sekda, karena kita bisa melakukan reward and punishment (penghargaan dan hukuman) ke SKPD-SKPD untuk memastikan mereka comply (sepakat) terhadap kewajiban mereka mengisi aset-aset tersebut," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/12/2017).
Ia mengatakan, peran para SKPD untuk melaporkan aset Pemprov DKI sangat penting, demi tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangam (BPK).
"Kita harus memberikan semacam semangat bagi mereka untuk bekerja lebih keras lagi," tutur Sandiaga.
Saefullah akan memanggil para Kepala SKPD yang dianggap lambat dalam melaporkan aset milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kamis (14/12/2017) saya kumpulkan kepala-kepala SKPD yang mbelet (lambat) itu," ujar Saefullah pada kesempatan yang sama.
Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, SKPD-SKPD yang lemah dalam pelaporan aset adalah penanggung jawab Kartu Inventaris Barang (KIB) tipe B, D dan F.
"Kalau KIB tipe B itu aset berupa peralatan mesin, tipe D itu soal jalan, lalu tipe F mengenai konstruksi dan pengerjaannya," kata dia.
Ia mengatakan, Sandiaga telah menginstruksikannya mempercepat pencatatan aset Pemprov DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/12/05134411/sandiaga-akan-beri-reward-and-punishment-untuk-skpd-yang-rajin-laporkan