Namun, menurut Plt Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBN-KB Kota Admintrasi Jakarta Timur Wigat Prasetyo, angka tersebut masih kurang dari target. Masih ada tunggakan PKB lebih kurang Rp 76 miliar yang belum dibayarkan.
"Sampai hari ini jumlahnya segitu. Berarti kami masih kurang sekitar Rp 76 miliar lebih dari PKB yang belum dibayarkan oleh wajib pajak pemilik kendaraan wilayah Jakarta Timur," ucap Wigat saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (13/12/2017).
Sedangkan dari BBNKB, lanjut Wigat, kurangnya sekitar Rp 5,8 miliar dari target yang ditetapkan.
"Hitungan per hari itu kami dapat sekitar Rp 5 miliar, baik dari penunggak pajak mobil dan motor saat ini di Timur. Kita sedang usahakan beberapa program untuk mengejar target sisanya," ucap Wigat.
Menurut Wigat, untuk total keseluruhan DKI Jakarta sendiri target dari PKB lebih dari Rp 7 triliun, sementara dari BBNKB targetnya Rp 5 triliun.
Untuk mengejar target, Samsat wilayah Jakarta Timur akan menyiapkan beberapa strategi, mulai dari razia kendaraan, penyuratan, sampai proses door to door ke pemilik kendaraan.
"Kurang lebih masa efektif kerja itu kan sekitar 10 hari lagi karena akan kepotong libur panjang, kita sedang menyusun rencana untuk razia, menyurat, door to door. Untuk razia kita sedang kordinasikan ke pihak terkait," kata Wigat.
Terkait pengiriman surat, kata dia, Samsat wilayah Jakarta Timur sedang dalam pendataan lebih dulu mengingat peredaran kendaraan bermotor di Jakarta cukup tinggi.
"Takutnya nanti salah alamat, ternyata mobil atau motornya sudah di jual jadi kita pastikan dulu. Untuk door to door ini juga sedang kita survei dan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Wigat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/13/20263981/tunggakan-pajak-kendaraan-di-jakarta-timur-capai-rp-76-miliar