Saksi kunci itu diperiksa dalam mengusut pihak yang patut ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya video yang diperankan wanita berinisial HA dan mantan kekasihnya, HFZ tersebut.
"Kami akan periksa saksi kunci pekan depan," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Kamis (14/12/2017).
Menurut Putu, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi dalam kasus ini.
Setelah semuanya terkumpul, barulah penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam beredarnya video mesum tersebut.
"Kami kan harus melengkapi bukti dulu, masih ada saksi yang akan diperiksa, kemudian kita lakukan gelar perkara," kata Putu.
Video porno HA dan HFZ tersebar luas di media sosial sejak Oktober 2017. Saat itu, netizen dihebohkan lantaran judul video mesum itu menyebut bahwa pemerannya adalah alumnus universitas ternama di Depok, Jawa Barat. Berdasarkan keterangan HA dan HFZ, video itu dibuat di Depok pada 2015.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/14/18062631/polisi-periksa-saksi-kunci-kasus-video-porno-ha-dan-hfz-pekan-depan