Salin Artikel

Calo: Mau Tebus Tilang? 1 Pasal Rp 250.000 Terima Beres...

Seperti saat Kompas.com menyambangi Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Pusat yang berada di Jalan Merpati 1 RW 10, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

Adapun Kejari Jakarta Pusat merupakan tempat menebus atau mengambil tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sebelumnya ditahan polisi karena pelanggaran lalu lintas.

Untuk menemui calo di Kejari Jakarta Pusat sangat mudah. Mereka biasanya merangkap penjaga parkir liar di sekitar Kejari Jakarta Pusat.

Saat Kompas.com memarkirkan kendaraan tepat di seberang Kejari Jakarta Pusat, salah seorang yang sedang menarik iuran parkir mendatangi Kompas.com. Dia menawarkan jasanya.

"Mau tebus tilangan? Mau dibantuin enggak?" kata calo itu kepada Kompas.com, Jumat (15/12/2017).

Mendengar itu, Kompas.com langsung menanyakan berapa tarif yang harus dibayar, jika ingin menebus SIM C (motor).

"Tergantung pasalnya, kalau 1 pasal Rp 250.000 terima beres," ucapnya sambil berbisik.

Kompas.com mencoba menawarnya. Sebab harga tersebut dirasa terlalu mahal untuk menebus SIM C yang dikenai 1 pasal pelanggaran.

Namun, menurut dia, harga 1 pasal dan ongkos jasanya dihargai Rp 250.000. 

"Biasanya kalau ambil (SIM) sendiri kan (menebus) Rp 70.000-100.000 kalau motor. Nah kita kan harus bagi sama 'orang dalam' juga," tutur calo tersebut.

Calo yang menetap di Gang Kran Kemayoran ini mengatakan, dia harus bekerja sama dengan "orang dalam", agar proses penebusan tilang menjadi lebih cepat.

"Enggak lama, Abang tunggu di sini sambil minum kopi. Kopi habis, SIM sudah ada," tuturnya seraya meminta resi surat tilang.

Namun, karena harga tersebut dirasa terlalu mahal, Kompas.com mencoba mencari petugas parkir liar lainnya.

Lagi-lagi ada yang menawarkan jasanya.

Berbeda dengan sebelumnya, calo yang ditemui Kompas.com ini menawarkan harga lebih murah, Rp 200.000 untuk menebus SIM C yang terkena 1 pasal pelanggaran.

"Kalau saya ikut antre, tapi ya antrenya enggak lama. Yang penting beres lah," ucap calo tersebut.

Kompas.com masih berupaya mengonfirmasi mengenai calo yang berkeliaran ini dari aparat terkait.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/15/13421801/calo-mau-tebus-tilang-1-pasal-rp-250000-terima-beres

Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke