Salin Artikel

Laboratorium Pembuatan Sabu di Diskotek MG dan Kekagetan Sandiaga

Hal yang membuat dia terkejut adalah diskotek tersebut bukan hanya menjadi tempat pengedaran narkoba, melainkan juga menjadi tempat pembuatannya.

Laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi ditemukan di sana.

"Naudzubillahi mindzalik, saya baru baca. Bahwa itu ada sabu cair, saya sangat-sangat prihatin, dan ini ada di tengah-tengah kita semua," ujar Sandi di Masjid Luar Batang, Jakarta Utara, Minggu (17/12/2017).

Menurut Sandi, kasus ini sudah termasuk pelanggaran luar biasa.

Dia meminta agar ada sanksi tegas untuk diskotek MG jika terbukti menjadi pabrik narkoba. Kepada polisi, Sandi ingin mereka memberikan hukuman yang lebih berat.

"Kalau misalnya betul-betul terbukti, sah buktinya, tidak ada keraguan lagi, saya mengajak aparat hukum dan aparat kepolisian melihat apakah sanksinya ini bisa diperberat," ujar Sandi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki peraturan daerah yang mengatur tempat hiburan malam, yaitu Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Pasal 99 menyebut ketentuan soal pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bagi perusahaan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan atau zat adiktif sebanyak dua kali.

Namun, dengan ditemukannya tempat pembutan narkoba, apakah Pemprov DKI harus menunggu penemuan kedua?

Untuk kasus ini, Pemprov DKI Jakarta akan berdialog dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sandi menegaskan tidak khawatir kehilangan sumber pajak hiburan karena menindak tegas diskotek seperti ini.

"Kalau narkoba itu enggak ada komprominya. Narkoba kita harus tegas karena wisata yang kita inginkan bukan wisata yang seperti itu. Kita ingin pariwisata yang betul-betul membawa berkah," kata Sandi.

Laboratorium sabu di Diskotek MG

BNN bersama Polri menggerebek Diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi. Petugas mendapati laboratorium dan bahan baku pembuat narkoba di lantai 2 dan 4 diskotek tersebut.

Dari penggerebekan tersebut, 120 pengunjung terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine. Saat ini ada lima orang yang sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Mereka diduga menjadi pengedar di diskotek tersebut.

Dari penggerebekan, petugas menemukan sabu cair yang mereka kemas di dalam botol air mineral.

"Bentuknya dia pakai botol air mineral dicopot logonya. Harganya Rp 400.000, bisa dipakai empat orang," ujar Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johnny Latuperissa.

Berdasarkan hasil pengecekan di laboratorium, cairan tersebut terbukti mengandung sabu dan ekstasi. Petugas juga menemukan banyak botol yang diduga bekas sabu cair.

"Yang masih belum dipakai ada 80 botol, yang sudah terpakai banyak sekali. Kita temukan di lantai 2, kalau ada yang pesan baru diambil," kata Johnny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/18/06304111/laboratorium-pembuatan-sabu-di-diskotek-mg-dan-kekagetan-sandiaga

Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke