Ari mengatakan, AR membuka pelatihan di kawasan Sentul, Jawa Barat, dengan peserta mencapai 29 orang selama tiga hari. Biaya pendaftaran per orang sebesar Rp 3 juta. Undangan pelatihan itu disebarkan AR melalui media sosial Facebook.
"AR ini sudah membuat kursus pelatihan untuk membuat kejahatan. Dia pernah lakukan di Sentul dengan peserta 29 orang. Nah di sana dia berikan pelatihan dengan istilah-istilah," ujar Ari di Bareskrim Polri, Komplek Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Ari mengatakan, AR memberikan pelatihan bagi para peserta dengan istilah "beternak" dan "berburu". "Beternak" maksudnya, para peserta diajarkan untuk membuat dokumen serta mengajak orang lain untuk memesan dokumen palsu. Sedangkan "berburu" berarti memberikan pelatihan pencurian mobil atau penggunaan dokumen palsu untuk mendapat pinjaman dari pegadaian.
Modus para pelaku adalah mencuri mobil, menjadi penadah mobil curian, dan membeli mobil leasing. Setelah mendapatkan mobil, para pelaku membuat STNK dan BPKB palsu untuk disertakan dalam pegadaian mobil ke pegadaian.
Polisi masih melakukan penyelidikan apakah peserta pelatihan dokumen palsu telah memanfaatkan keahliannya untuk melakukan tindakan kriminal yang serupa dengan AR.
"Kami masih selidiki," ujar Ari.
Petugas dari Bareskrim Polri mengamankan 13 pelaku (termask AR) penggelapan, pemalsuan, penadahan mobil, dan pencucian uang yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat pada pertengahan Desember. Para tersangka mengedarkan uang palsu, dokumen palsu, serta menggunakan mobil curian untuk digadaiakan ke sejumlah daerah di Jakarta dan Jawa Barat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/20/18131851/pemalsu-stnk-dan-bpkb-pernah-buka-pelatihan-pemalsuan-untuk-warga