"Mereka (warga) sudah mengerti dan paham dengan kegiatan ini. Mereka juga telah mendapatkan sosialisasi sebelumnya secara lisan," kata Senior Manager Humas Daop 1 Jakarta Edy Kuswoyo, Sabtu (30/12/2017).
Edi mengatakan, penertiban dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat. Penertiban dilakukan personel gabungan, yang terdiri dari 250 personel internal PT KAI, 30 aparat TNI/Polri, dan 20 personel Satpol PP.
Ia berharap, warga yang ada disekitar jalur kereta api tak lagi mendirikan bangunan liar. Selain akan ditertibkan, hal itu juga mengancam keselamatan mereka.
"Kami imbau tidak mendirikan kembali bangunan-bangunan liar yang dapat mengganggu pandangan bebas masinis dalam menjalankan tugasnya," tutur Edy.
https://megapolitan.kompas.com/read/2017/12/30/17011881/bangunan-liar-di-lintasan-tanah-abang-duri-ditertibkan