"(Kasus Sumber Waras) Sudah ditangani. Pak Bambang sedang menelaah dan yang kita inginkan sebetulnya adalah penyelesaiannya dan agar negara tidak dirugikan," ujar Sandi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2018).
Ia mengatakan, penyelesaian masalah ini dinilai sangat penting untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Mudah-mudahan ada penyelesaian dalam waktu dekat asetnya kembali, dananya kembali kepada kita. Dan kita bisa segera menutup buku tahun 2017 dengan WTP," sebut Sandi.
Beberapa waktu lalu Sandi mengatakan, pihaknya melaporkan perkembangan kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras kepada Ketua Komite PK DKI.
"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang kemarin, salah satu yang kami bahas di road to WTP adalah dua isu yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar Komite PK DKI mencegah kasus semacam ini terulang kembali. Ia berharap kasus pembelian lahan di DKI tak lagi menjadi temuan BPK.
Ia meminta KPK DKI mengawasi proses pembelian lahan. Dengan demikian, anggaran terserap dan tidak ada unsur korupsi di dalamnya.
Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik YKSW seharga Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
DKI awalnya berencana akan membangun rumah sakit kanker di lokasi itu karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker.
Pengobatan kanker terpusat di RS Kanker Dharmais. Pasien di Dharmais membeludak dan menimbulkan antrean panjang dalam penanganan pasien.
Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/06/17075251/sandi-pak-bambang-sedang-telaah-kasus-lahan-sumber-waras