"Terkait narkoba, kami lakukan pengosongan menindaklanjuti hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melalukan sidak pada Desember lalu," ucap Lina kepada wartawan, Rabu (10/1/2018).
Lina mengatakan, BNN melakukan sidak pada Desember 2017 dengan tes urine kepada para penghuni rusun Cipinang Besar Selatan. Hasilnya, empat penghuni blok D Cipinang Besar Selatan positif menggunakan narkoba.
"Dari hasil BNN yang kami terima ada empat warga. Dua pengguna merupakan pegawai kami yang bertugas sebagai petugas keamanan dan teknisi, dan dua lagi merupakan warga hunian," ujarnya.
Proses pengosongan unit sebelumnya pernah dilakukan pada 21 Desember 2018 atas nama Amsori (Blok D 203), Rudi (Blok D 303), dan Denny (Blok D 108). Namun, para pertugas mendapat perlawanan.
"Mereka melakukan perlawanan, informasi yang kami dapat mereka membawa orang luar rusun yakni preman Pasar Gembrong. Demi keamanan, waktu itu proses (pengosongan) dibatalkan," kata Lina.
Ia mengatakan, Blok D terkenal eksklusif dan memiliki petugas keamanan sendiri. Petugas dari DKI kerap sulit menembusnya. Hal itu pula yang menyebabkan DKI melibatkan kepolisian dalam pengosongan unit rusun.
Proses pengosongan empat unit rusun berlangsung lancar, meski sempat ada adu argumentasi saat petugas hendak mengosongkan kamar yang ditempati Rudi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/10/12272881/empat-penghuni-rusun-cipinang-besar-selatan-dikeluarkan-karena-konsumsi