Menurut Anies, para pemilik mobil mewah itu sebenarnya mampu membayar pajak, namun mereka tidak memiliki kesadaran untuk membayar kewajiban pajak.
"Saya sendiri rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini di kota Jakarta, sementara pajaknya belum dilunasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (12/1/2018).
Anies menyebut akan mengumumkan seluruh nomor polisi mobil-mobil mewah yang menunggak pajak di laman resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Harapannya, para wajib pajak bisa segera melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotor mereka.
"Sekarang kami umumkan ini dan kami berharap yang namanya di sini, segera tunaikan pajaknya plus dendanya," kata dia.
Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjut Anies, sangat dibutuhkan untuk melakukan pembangunan dan merealisasikan berbagai program di Ibu Kota, khususnya untuk warga tidak mampu.
"Di Jakarta, kita semua punya program untuk pengentasan kemiskinan, program untuk warga-warga yang menganggur, warga-warga yang sekarang berada di kampung-kampung kumuh, itu semua didanai lewat uang pajak," ucap Anies.
Anies menyampaikan, ada 1.293 unit mobil mewah yang menunggak pajak. Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.
Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar.
Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan sebanyak Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.
Mobil termahal di Jakarta yang menunggak pajak yakni Lamborgini tipe Aventador. Harga jualnya senilai Rp 9,6 miliar.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/12/20171171/anies-miris-lihat-kendaraan-mewah-di-jakarta-tetapi-pajaknya-belum-lunas