Pemprov DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2018 sebesar Rp 38,125 triliun.
"Saya bilang sama Pak Edi, kalau bisa kita kejar Rp 40 triliun, tetapi sekarang ini saya baru mulai, artinya potensi penerimaan pajak yang seharusnya masuk selama ini belum terukur," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Anies sempat menyampaikan keyakinannya bahwa penerimaan pajak DKI tahun ini akan tinggi.
Menurut dia, banyak aset daerah yang menjadi sumber penerimaan daerah, tetapi belum tersentuh pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.
"Saya duga angkanya (penerimaan pajak) akan sangat besar. Apalagi pajak air, dugaan saya akan beaar di situ, tetapi selama ini kan kita belum tahu, kita masih meraba-raba. Nanti kalau kita sudah catat semua dari situ kita bisa proyeksikan," papar Anies dalam sambutannya di Gedung Dinas Teknis DKI Jakarta, Selasa (2/1/2018).
Tahun 2017, target pemasukan pajak DKI Rp 35,36 triliun dan realisasinya mencapai Rp 36,1 triliun. Artinya, pencapaian tersebut tiga persen lebih tinggi dari target yang telah ditentukan.
Anies mengapresiasi pencapaian Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI ini. Meski demikian, ia meminta semua jajaran BPRD DKI tak mudah berpuas diri.
"Ada pelukis pernah menulis, yang saya khawatirkan bukan Anda gagal meraih target. Yang saya khawatirkan Anda meraih target, tetapi targetnya terlalu rendah," ujar Anies ketika itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/17/23214751/target-penerimaan-pajak-rp-38125-triliun-anies-minta-realisasinya-rp-40