"Jadi lagi pendataan, didata namanya (pengemudi), becaknya, kemudian diberi stiker di becaknya supaya terindentifikasi karena dalam rangka mendata berapa sebenarnya becak yang beroperasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Anies mengatakan, cara ini ditempuh untuk memastikan jumlah becak di Jakarta terpantau dan tak mengalami peningkatan.
Ia menegaskan akan menindak tegas becak-becak yang datang dari luar Jakarta. Ia memerintahkan Satpol PP memantau dan melaporkan jika terindikasi masuknya becak luar daerah ke Jakarta.
"Becak yang baru datang tak termasuk becak-becak yang ada sekarang, (becak) yang ada juga enggak mau ada kedatangan becak baru. Jadi mereka pun melaporkan kalau ada becak baru yang datang," katanya.
Sebelumnya, Anies mendapatkan laporan dari Satpol PP DKI mengenai kedatangan becak yang diangkut dalam truk dari luar daerah ke Jakarta.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (23/1/2018). Meski demikian, Anies tak menyebutkan dari mana becak-becak tersebut berasal.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/01/26/16500791/cara-anies-cegah-becak-dari-luar-daerah-masuk-jakarta