"Jika Gubernur Anies mendukung perubahan nama jalan itu disesalkan," kata Rizal kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018).
Menurut Rizal, AH Nasution adalah salah satu pahlawan nasional. Adalah sebuah penghormatan jika menjadikan AH Nasution sebagai nama jalan. Namun, lanjutnya, hal ini akan menjadi masalah ketika nama itu disematkan pada jalan yang sudah punya nama.
"Mampang mengacu kepada nama pohon sebagai penanda arti penting memelihara kawasan hijau. Warung Buncit mengacu nilai pluralisme karena itu nama kampung Betawi, tetapi mengacu kepada warung warga Tionghoa," ucap Rizal.
Ia mengimbau Anies mencari tempat lain yang tidak menyimpan memori kolektif warga Jakarta. Dengan demikian, hal itu memberi dampak positif bagi warga Jakarta.
"Bukan malah sebaliknya dirasakan sebagai penghilangan identitas warga, apalagi warga asli Betawi sudah begitu banyak jadi korban pembangunan," katanya.
Rencana pergantian nama Jalan HR Rasuna Said-Jalan Mampang Prapatan-Jalan Warung Jati Barat (Warung Buncit) menjadi Jalan AH Nasution itu diusulkan Ikatan Keluarga Nasution.
Gubernur Anies menegaskan akan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah, dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. Ia akan melibatkan warga, budayawan hingga sejarawan dalam mengubah nama jalan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/01/23463061/anies-diminta-tak-ubah-nama-jalan-mampang-prapatan-warung-buncit