Salin Artikel

Begini Prinsip dan Mekanisme Penetapan Nama Jalan di Jakarta...

Dalam salinan Keputusan Gubernur Nomor 28 Tahun 1999 yang diterima Kompas.com, Bab IV Pasal 4 menyebutkan penetapan nama jalan didasarkan pada prinsip:

1. Mudah dikenali masyarakat,

2. Menggunakan nama daerah atau lingkungan setempat yang sudah dikenal masyarakat,

3. Penggunaan nama pahlawan dipertimbangkan sesuai sifat kepahlawanannya,

4. Tidak bertentangan dengan kesopanan dan ketertiban umum,

5. Tidak mengubah atau mengganti nama yang sudah tertanam di hati masyarakat dan mempunyai nilai sejarah bagi tempat tersebut,

6. Tidak bersifat promosi atau reklame,

7. Harus disesuaikan dengan kepentingan, sifat, dan fungsi jalan, taman, dan bangunan umum yang bersangkutan,

8. Menggunakan nama jalan, taman, dan bangunan umum yang sejenis dalam kompleks atau lingkungan tertentu,

9. Cabang satu jalan harus menggunakan nama jalan tersebut dengan angka romawi, dengan urutan kecil adalah yang paling dekat Monas dan atau jalan arteri/kolektor/lokal yang terbesar,

10. Khusus untuk lingkungan yang sudah teratur dan tertib serta sudah mempunyai nama jalan, maka penetapan nama jalan tersebut didasarkan pada kondisi nyata di lapangan.

Mekanisme penetapan nama jalan

Poin tidak mengubah atau mengganti nama yang sudah tertanam di hati masyarakat dan mempunyai nilai sejarah bagi tempat tersebut, kembali ditekankan di Pasal 7. Pada pasal tersebut, juga disebut nama yang ditetapkan tidak menyinggung perasaan salah satu golongan, agama atau kepercayaan.

Menurut Anies, penetapan nama jalan perlu melibatkan unsur masyarakat, sejarawan, budayawan, dan semua yang berkepentingan. Oleh karena itu, ia ingin merevisi Keputusan Gubernur yang ditandatangani Sutiyoso itu.

Dalam aturan tersebut, penetapan nama jalan dinilai dan dipertimbangkan Badan Pertimbangan yang terdiri dari unsur eksekutif dan legislatif.

Pada Pasal 6 menyebut Badan Pertimbangan menetapkan prosedurnya berdasarkan program per wilayah kecamatan dengan prinsip mudah dikenal masyarakat.

Hasil penilaian dari Badan Pertimbangan akan disampaikan ke Gubernur untuk kemudian ditetapkan.

Adapun keinginan merevisi Keputusan Gubernur ini muncul setelah ada permintaan dari keluarga Jenderal Besar AH Nasution mengganti nama Jalan Mampang Prapatan dari perempatan Kuningan sampai Jalan Warung Buncit Raya (Warung Jati Barat) di persimpangan Jalan TB Simatupang.

Namun, usulan ini ditentang sebagian pihak seperti Sejarawan JJ Rizal dan Komunitas Betawi Kita melalui petisi.

Nama Mampang dan Warung Buncit dianggap sebagai memori kolektif warga Betawi dan Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/02/16570201/begini-prinsip-dan-mekanisme-penetapan-nama-jalan-di-jakarta

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke