"Agendanya nanti jam 14.00. Kita tunggu saja nanti, apakah yang bersangkutan bisa datang atau enggak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Ia menjelaskan, materi pemeriksaan hari ini masih melanjutkan materi pemeriksaan sebelumnya pada Selasa (30/1/2018).
"Materinya masih sama, melanjutkan yang kemarin. Misalnya berkaitan penjualan aset, ada beberapa perjanjian tentang pelepasan hak," katanya.
Berdasarkan surat panggilan, Sandiaga disebut pernah mangkir dari panggilan polisi pada 11 Oktober 2017.
Surat panggilan tersebut dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Argo, Polda Metro Jaya telah menerima tiga laporan untuk Sandiaga dan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi. Laporan itu dibuat Fransiska Kumalawati.
Dalam berbagai kesempatan, Sandiaga menyebut kasus yang menjerat dirinya merupakan kasus perdata. Sandiaga bercerita, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa.
"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga, Rabu (17/1/2018).
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/06/06493921/hari-ini-polisi-kembali-akan-periksa-sandiaga-uno-terkait-penggelapan