Pengakuan bersalah itu, kata Anies, tertuang dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan Dinas Pariwisata DKI Jakarta kepada Alexis.
"Nanti saya kasih BAP-nya saja," ujar Anies di Bendung Katulampa, Bogor, Senin (12/2/2018).
Anies menambahkan, Pemprov DKI akan memberikan sanksi jika terbukti praktik prostitusi masih terjadi di Alexis.
"(Sanksinya) ya sesuai aturan," katanya.
Sebelumnya, manajemen Hotel Alexis membantah pernyataan Gubernur Anies di sejumlah media massa.
Legal Consultant Hotel Alexis Lina Novita mengatakan, pihaknya tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang disampaikan Anies tersebut.
"Bahwa kami tidak pernah membuat pengakuan bersalah terkait adanya praktek prostitusi di tempat kami," ujar Lina dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/12/16562371/manajemen-membantah-anies-janji-buka-berita-acara-pemeriksaan-alexis