Salin Artikel

Keluarga Bisa Ambil Barang Korban Tanjakan Emen di Kelurahan Pisangan

Berdasarkan pantauan Kompas.com, barang-barang mulai dari jaket, perhiasan, sweater, tas, keranjang makan, dan lainnya ditempatkan dalam sebuah ruangan di lantai 2 kantor kelurahan Pisangan.

Keluarga korban dapat mengambil barang-barang tersebut dengan membawa bukti identitas pada pukul 12.00-17.00.

"Tadi sudah diurus barang dan tasnya, cuma disuruh bawa fotokopi KTP, KK, dan surat nikah," ucap Wasimin (51), suami korban atas nama Rusminah, di kelurahan Pisangan, Senin (12/2/2018).

Sementara puluhan gram perhiasan emas milik korban dibungkus di dalam kertas yang dimasukkan ke dalam plastik kedap udara.

Staf Kelurahan Pisangan, Supono (52) mengatakan, ada 19 bungkus plastik yang didapatnya dari RSUD Subang.

Hingga kini, lanjutnya, sudah ada 9 perwakilan keluarga korban yang mengambil perhiasan-perhiasan tersebut.

Tidak ada syarat atau ketentuan tertentu bagi keluarga korban yang ingin mengambil perhiasan milik korban.

"Tinggal datang saja ke kantor kelurahan. Saya, kan, sudah kenal mereka. Jadi, tinggal bilang nama anggota keluarga yang meninggal, terus tanda tangan dan bawa perhiasannya," ujarnya.

Kelurahan Pisangan juga menyediakan Pisangan Crisis Centre di bagian resepsionis untuk para anggota keluarga yang ingin mengurus surat kematian ayah, ibu, atau anggota keluarga lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/12/17325491/keluarga-bisa-ambil-barang-korban-tanjakan-emen-di-kelurahan-pisangan

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke