Salin Artikel

Berkedok Obati Gangguan Makhluk Gaib, Dwi Agus Perkosa Korbannya

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, Dwi melakukan pemerkosaan dan percabulan dengan kedok ingin mengobati para korbannya dari gangguan makhluk gaib.

Sebelum memerkosa, kata Bismo, Dwi menakuti korbannya dengan menyatakan bahwa mereka dimasuki makhluk gaib. Makhluk gaib itu disebut bisa membuat korban sulit mendapatkan jodoh atau masa depan bakal sulit.

"Satu-satunya jalan untuk membuka jodoh atau masa depan adalah dengan terapi yang pelaku lakukan. Terapinya itu ya persetubuhan yang dilakukan, tidak ada jalan lain selain jalan tersebut," kata Bismo saat merilis kasus tersebut di rumah tersangka di Pondok Pinang, Selasa.

Menurut Bismo, biasanya pemerkosaan dilakukan di rumah tersangka pada dini hari, sekitar pukul 02.00, saat anak-anak tersangka tidur dan istrinya tidak ada di rumah.

Hingga saat ini, ada tiga korban yang diperkosa dan dicabuli tersangka. Mereka melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dua orang itu disetubuhi, kemudian 1 orang dilakukan pencabulan di bagian-bagian vitalnya. Ada yang sekali, ada yang 2 kali," kata Bismo.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga penjual dengan sistem multi level marketing itu dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/13133501/berkedok-obati-gangguan-makhluk-gaib-dwi-agus-perkosa-korbannya

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke