"Tidak ditemukan barang bukti di badannya sehingga yang bersangkutan kami lakukan rehabilitasi ke panti," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada Kompas.com, Selasa (14/2/2018)
Meski demikian, ia tak menyebutkan panti tempat mereka direhabilitasi.
Empat orang ini mengaku mengidap HIV saat penangkapan pada Rabu (7/2/2018) di RT 006 RW 003 Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan, keempat orang yang kami amankan terinveksi HIV saat operasi di Boncos, (mereka) hanya pemakai atau penyalahguna," ujarnya.
Keempatnya tertangkap bersama lima orang lainnya saat penggerebekan.
Barang bukti yang ditemukan adalah 64 gram sabu yang terbagi dalam 10 kantong plastik klip. Kemudian alat hisap yang terbuat dari botol air mineral, uang tunai Rp 1.480.000, enam buah ponsel, sebuah celurit, dan sebuah golok.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, warga Kampung Boncos lain juga ada yang terjangkit virus HIV.
Salah satunya, istri tersangka yang meninggal dunia akibat virus imun tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/02/13/19304681/4-orang-pengidap-hiv-di-kampung-boncos-direhabilitasi